5 November 2025

Kabupaten Takalar ditetapkan sebagai Kawasan Industri yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

Perpres ini mencantum Desa Laikang sebagai salah satu lokasi Kawasan Industri di Kabupaten Takalar dan bersama 2 desa lainnya yakni Desa Punaga dan Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

“Kawasan industri ini, selain memberikan nilai tambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pembangunan di Takalar, pada sisi lain akan menghadirkan ribuan lapangan kerja baru baik yang berijazah maupun tidak”, ujar Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, sesaat menghadiri Kegiatan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (8/8/2023).

Rencana awal Pembangunan Kawasan Industri di Takalar ini akan dilaksanakan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Selama 3 tahun KBN memegang ijin kawasan Industri ini, namun tidak ada progres atau kemajuan hingga ijin operasionalnya berakhir. Disisi lain masa program PSN sendiri berakhir tahun 2024.

“Alhamdulillah PT Tiran Hadir melanjutkan Pembangunan Kawasan Industri Takalar, namun jika PT Tiran juga gagal maka, dapat dipastikan harapan berdirinya Kawasan Industri di Takalar tidak ada lagi,” ujarnya.

PT. Kawasan Industri Tiran adalah bagian dari Tiran Group merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.

Menurut Setiawan Aswad, beberapa langkah yang telah dilakukan perusahaan ini, yakni pembebasan lahan dan kompensasi bagi penggarap. Hal ini dari pihak masyarakat sangat mendukung rencana PSN di Takalar.

“Direncanakan pembangunan pertama oleh PT Tiran, yakni pabrik rumput laut di Desa Laikang. Dengan demikian daerah penghasil rumput laut yang berada di wilayah selatan Sulsel seperti Kabupaten Bulukumba, Jeneponto dan Bantaeng akan diolah di Kabupaten Takalar,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan Desa Laikang sendiri adalah desa penghasil rumput laut terbanyak di Kabupaten Takalar, bahkan tahun 2022 telah dijadikan Kampung Budidaya Rumput Laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB).

Untuk Skala Sulawesi Selatan, Kabupaten Takalar sendiri adalah produsen rumput laut terbanyak kedua setelah Kabupaten Pinrang.

“Pembangunan kawasan Industri ini merupakan salah satu upaya mendukung Takalar lebih maju dan sudah tertuang di dalam agenda di RPJM 2020-2024, artinya memiliki masa expired dan jika tidak dilanjutkan, maka Takalar akan dihapus dari 14 daerah yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kini Pemkab Takalar bersama seluruh perangkat terkait ikut berbenah diri dengan mengakomodir seluruh potensi khususnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal, dengan bekerjasama Balai Latihan Kerja (BLK).

“Dari hasil sertifikasi BLK tersebut akan menjadi pengakuan untuk bekerja sesuai dengan bidang dan keterampilannnya masing-masing,” ujarnya.

Yang menjadi pertimbangan investor adalah Kabupaten Takalar dapat dilewati oleh alur pelayaran internasional yakni alur laut kepulauan Indonesia dan lokasinya berdekatan dengan pelabuhan.

Saat ini telah berjalan tahap 1 yaitu penyiapan lahan yang sudah mencapai kurang lebih 100 Ha, di Desa Laikang.

Menurutnya dengan menghadirkan cara pandang yang selaras antara masyarakat dan pemerintah, tentu akan mendukung  Takalar yang lebih maju.

“Jika Kawasan Industri ini berhasil maka Takalar akan bisa meningkat menjadi Kawasan Ekonomi Terpadu (KET), sehingga lapangan kerjapun bertambah” ungkap Pj Bupati Takalar.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2023/08/08/kawasan-industri-takalar-siap-menampung-ribuan-tenaga-kerja