5 November 2025

Pembebasan lahan kawasan industri di Kecamatan Mangarabombang, Takalar yang mulai dilakukan oleh pihak PT kawasan Industri Tiran ke masyarakat laikang menuai sorotan dari pemilik lahan.

Dalam pembebasan lahan diketahui masyarakat disodorkan surat pernyataan untuk menyerahkan tanah garapannya ke PT Kawasan Industri Tiran dengan harga Rp. 5.000,- permeter.

“Tanah yang kami kuasai selama 12 tahun yang hanya dihargai lima ribu rupiah permeter untuk diserahkan ke PT Tiran melalui surat pernyataan sangat tidak masuk karena harga lahan tersebut dianggap terlalu murah.” Ungkap Warga memiliki lahan wilayah laikang Selasa (01/08/23).

Sementara itu Nursalim Kepala Desa Laikang saat dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (01/08/23) mengatakan kami hanya menfasilitasi dengan mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat untuk menentukan harga.

“Soal penentuan harga kami tidak punya kewenangan itu, hak masyarakat untuk menyerahkan lahan garapannya ke pihak perusahaan namun harus berdasar pada akta jual beli.” Ujar Nursalim Kepala Desa Laikang.

Nursalim juga menambahkan bahwa PT Tiran selaku pengembang membutuhkan lahan minimal 500 HA diwilayah Laikang untuk pembangunan pabrik rumput laut.

Sebelumnya Kawasan Berikat Nusantara (KBN) juga pernah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Takalar menjadikan proyek strategis nasional namun diperjalanannya kerjasamanya berakhir dikarenakan tidak adanya progres yang dilakukan. 

Author: Munawir Awi

Sumber: https://inikata.co.id/2023/08/01/pembebasan-lahan-kawasan-industri-di-mangarabombang-takalar-disorot/