5 Mei 2026

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku Pulau Rempang segera dibangun menjadi kawasan industri dan perumahan mewah.

Pembangunan ini akan dimulai 2 bulan setelah 29 Juni 2023 mendatang atau sama dengan 29 Agustus 2023 mendatang.

Pembangunan ini melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT PT Makmur Elok Graha (MEG). Dengan total investasi Rp 381 triliun hingga tahun 2080 mendatang.

“Dua bulan setelah 29 Juni 2023 PT MEG akan MoU dengan perusahaan besar dari China yang akan disaksikan langsung oleh Presiden China,” kata Rudi, Sabtu (15/7/2023) saat membuka Seminar dalam rangka HUT Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-115 tahun.

Dalam kesempatan ini, Rudi juga mengajak notaris di Kota Batam bisa mengambil peran sesuai profesinya dengan aturan hukum yang berlaku.

Pasalnya sebanyak 17 ribu hektar lahan yang akan dikembangkan.

Menariknya lagi, dalam pembangunan Rempang ini akan merekrut kurang lebih 300 ribu tenaga kerja. Sehingga akan membantu perekonomian.

“Dari total lahan bisa dibayangkan berapa banyak sertifikat yang akan diterbitkan. Disini organisasi notaris bisa mengambil peran. Separuhnya industri separuhnya perumahan mewah,” kata Rudi.

Rudi berharap investasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) semakin meriah. Semakin banyak developer melakukan pembangunan maka semakin banyak rezeki masyarakat Kota Batam. 

“Jadi yang di luar Batam silahkan pindah ke Batam,” tuturnya.

Adapun zona pengembangan lahan di Rempang tersebut, Zona Industri Terintegrasi, Zona Agrowisata Integrasi, Area Komersial dan Permukiman yang terintegrasi, Zona Wisata, Zona Kehutanan dan Solar Cell, satwa liar dan zona alam dan zona cagar budaya galang.

Terpisah, Warga Rempang, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memilih bertahan di atas rencana relokasi yang saat ini diwacanakan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Penegasan yang disampaikan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang, Gerisman Ahmad.

“Kami memilih bertahan, apapun tawaran ke kami tidak akan kami ambil. Jangan ambil kampung ini dari kami,” ujar Gerisman menanggapi pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beberapa waktu lalu terkait penyediaan lahan ganti rugi seluas 200 meter persegi, dan rumah bertipe 45, bagi masing-masing warga Rempang yang terdampak pengembangan Eco-City Rempang, Senin (17/7/2023).

Tak hanya itu, Gerisman juga kembali mengkritik sikap Rudi, yang hingga saat ini masih menolak untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat Rempang.

Wacana ganti rugi yang dibeberkan oleh Rudi hanya diketahui warga melalui pemberitaan di media massa yang dilaporkan langsung ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

“Tanpa melibatkan kami sebagai warga sama sekali. Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak dianggap sama sekali oleh para pejabat di BP Batam itu,” ujarnya.

Hingga saat ini, Gerisman juga mengakui hanya pihak PT Makmur Elok Graha (MEG) yang bersedia untuk menemui warga. Walau pihak perusahaan juga mengaku tidak dapat mengambil keputusan penuh, tanpa adanya persetujuan dari BP Batam.

“Saya tidak mau ini tinggal sejarah saja, tinggal namanya saja, gambarnya, kampungnya takada lagi. Hanya cerita saja,” ujarnya.

Warga Rempang Hanya Dibutuhkan Jelang Pemilu

Mewakili seluruh masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang akan terdampak pembangunan Eco-City Rempang. Gerisman juga menyesalkan sikap seluruh politisi di Batam dan Kepri, yang hanya peduli kepada warga di momen menjelang Pemilu dan Pilkada.

Dalam momen pesta demokrasi ini, Gerisman bahkan mengambarkan tim dari para politisi yang akan bertarung, bahkan rela mendatangi warga yang bermukim di kawasan hutan Rempang.

“Mendekati pemilu, bahkan mereka rela datang hingga ke pemukiman kami yang ada di hutan. Saat ini, siapa yang mau dengar dan mau berjuang dengan kami,” ujarnya.

Gerisman juga menegaskan, warga merasa sebagai korban politik murahan dari para legislator yang mengaku mewakili warga Rempang.

Untuk itu, kedepan warga juga kembali berpikir untuk mendelegasikan suara mereka, kepada para politisi yang menyatakan maju dalam Pilkada dan Pemilu 2024 mendatang.

“Baik Walikota dan Gubernur juga sama saja, tidak ada perhatian kepada kepada kami sebagai warga yang telah memilih mereka untuk duduk di jabatan saat ini. Untuk apa terlibat di pesta demokrasi selanjutnya,” katanya.

Ia menambahkan guna mempertahankan tanah kelahirannya, warga saat ini mengaku telah mengadukan hal ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI Komisi II, dan DPD RI, Senin (19/6/2023) lalu.

“Karena tak ada titik temunya masalah ini,” katanya.

Menurutnya, ketiga istansi tersebut menyambut baik atas laporan yang mereka buat. Bahkan, lanjutnya, mereka rencananya akan turun langsung melihat lokasi tersebut.

“Nanti mereka mau ajak duduk bersama warga dan pemerintah,” katanya.

Penulis: Roma Uly Sianturi

Editor: Tri Indaryani

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2023/07/17/agustus-2023-pulau-rempang-batam-bakal-dibangun-jadi-kawasan-industri-dan-rumah-mewah?page=all