Proyek pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, tahap dua jalan di tempat. Bahkan, proyek untuk fasilitas industri rokok itu terancam dialihkan. Hal itu diungkapkan Pembina Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) Pamekasan Iklal Iljas Husain.
Menurut Iklal, program KIHT harus diprioritaskan. Sebab, sudah menjadi atensi Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. ”Info yang saya terima, KIHT sudah tidak mungkin dikerjakan tahun ini. Alasannya, anggaran untuk program tersebut dialihkan pada 17 paket,” katanya.
Dia menjelaskan, jika proyek KIHT dialihkan, ada kemungkinan pembangunan KIHT tersebut akan mangkrak. Padahal, tahun lalu kelanjutan pengerjaan tahap kedua gagal lelang. ”Mestinya, pemerintah daerah bisa menyikapi hal itu dengan baik,” tuturnya.
Iklal menjelaskan, pembangunan KIHT bersumber dari pusat. Yaitu, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). ”Karena itu, Pemkab Pamekasan harus bisa memanfaatkan dana yang tersedia dengan optimal,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Abdiyati Muradi membantah atas pengalihan anggaran proyek tersebut. Menurut dia, program KIHT akan tetap dilanjutkan sesuai rencana pembangunan tahap kedua.
”Saat ini Pemkab Pamekasan masih menunggu finalisasi dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) proyek yang akan berdiri di lahan seluas 2,5 hektare tersebut. Tahun lalu pembangunan untuk tahap pertama telah diselesaikan,” ulasnya.
Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Abdiyati menegaskan bahwa alih proyek KIHT tersebut tidak benar. Namun, dia juga tidak bisa memastikan kapan proyek pembangunan KIHT jilid dua akan dimulai. ”Ini adalah anggaran dari DBHCHT. Kita tunggu pastinya dulu,” ujarnya.
Editor: Abdul Basri
