19 Mei 2026
Sumber: https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/pacitan/13/02/2023/12-kecamatan-jadi-kawasan-industri/

Perencanaa pembangunan di Pacitan tak bisa lagi serampangan. Ini setelah rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2022-2042 diperbaharui.

Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan Endhit Yuniarso mengaku, pembaharuan aturan tentang RTRW hampir rampung. Sejumlah tahapan telah dilalui dalam penyusunan dokumen tersebut. Salah satunya adanya persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Saat ini, pembaharuan RTRW tinggal menyisakan penetapan dari DPRD dan evaluasi gubernur. Dia berharap sebelum 6 Maret mendatang raperda RTRW sudah klir. ‘’Kami optimistis pembaharuan RTRW bisa berjalan lancar. Karena sejak awal penyusunannya telah berkoordinasi dengan pemprov,’’ katanya kemarin (12/3).

Dalam draf RTRW, dia mengungkapkan terdapat perubahan mencolok pada sektor indusrti. Pemkab menetapkan 12 kecamatan sebagai kawasan industri dari sebelumnya delapan kecamatan. ‘’Seperti sektor industri perkebunan dan agraria difokuskan di Nawangan dan Bandar,’’ ungkap Endhit.

Editor: Mizan Ahsani

Sumber: https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/pacitan/13/02/2023/12-kecamatan-jadi-kawasan-industri/