8 September 2026

Ilustrasi - Bendera Kanada. ANTARA/Anadolu/py

Istanbul (Industrial News) – Perang dagang antara Kanada dan Amerika Serikat mengalami eskalasi usai pemerintah Kanada secara resmi menetapkan tarif balasan terhadap produk-produk AS senilai 27,6 miliar dolar Kanada (Rp352,2 triliun).

Langkah balasan yang diberlakukan pada Selasa pukul 00:01 waktu setempat (11:01 WIB) tersebut adalah sama “dolar per dolar” dengan tarif pada Pasal 338 (Section 338) UU Tarif 1930 AS.

Ottawa menetapkan tarif sebesar 15, 25, hingga 50 persen pada impor produk asal AS yang mencakup komoditas kunci dari industri baja, susu, peralatan, peralatan pertanian, bubur kertas dan kertas, serta elektronika.

Kanada menegaskan bahwa tarif balasan tersebut hanya berlaku bagi produk-produk yang berasal dari AS dan tidak akan dikenakan pada produk yang ada di titik transit pada hari tarif balasan diberlakukan.

Eskalasi tersebut terjadi menyusul gagalnya dialog bilateral pada akhir Agustus yang membuat Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif sebesar 50 persen untuk produk yang diimpor dari Kanada.

Langkah AS tersebut menargetkan produk baja, aluminium, kayu, dan komponen otomotif sesuai Pasal 338 pada UU Tarif yang memberi wewenang kepada Presiden AS untuk menetapkan balasan atas hambatan perdagangan.

Perselisihan dagang antara AS dan Kanada semakin meruncing di bawah pemerintahan Trump yang telah menetapkan serangkaian tarif impor dan langkah dagang balasan.

Trump berulang kali mengritik adanya selisih perdagangan antara AS dan Kanada dan menyebutnya sebagai alasan utama untuk menetapkan tarif terhadap negara tetangganya itu. Dia juga berkali-kali menuduh Ottawa “menipu” AS. [*]