Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar ke dalam jeriken milik nelayan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (23/4/2026). Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman menyatakan Pemerintah akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodesel 50 persen (B50) berbasis sawit sebagai upaya memperkuat kemandirian energi nasional dengan memanfaatkan komoditas kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU
Jakarta (Industrial News) – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, mandatori Biosolar B50 yang akan dimulai pada 1 Juli 2026 sebagai upaya transisi energi terbarukan, mengingat ke depan energi fosil dipastikan terus berkurang.
“Pemanfaatan B50 ini bisa menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan bauran energi,” kata Bisman saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, dengan mandatori Biosolar B50, maka diharapkan dapat mengurangi kebutuhan solar, karena bahan bakar tersebut dicampur dengan 50 persen bahan nabati.
Ia menjelaskan bahwa B50 juga salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan bauran energi yang sebelumnya tergantung pada energi fosil lambat laun mulai berganti menjadi energi baru terbarukan.
Untuk itu, kata Dosen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA), penerapan Biosolar B50 juga sebagai upaya transisi energi yang dapat diperbaharui lagi.
“Ini untuk menuju transisi energi karena ke depan dipastikan fosil BBM akan terus berkurang, maka harus ditingkatkan menjadi energi terbarukan, dan ini bagus,” ujarnya.
Selain itu, penerapan B50 dari sisi aspek keuangan akan bisa mengurangi impor BBM diesel khususnya solar sangat signifikan, sehingga bagus bagi efisiensi negara.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini, menyusul mandatori biodiesel 50 persen (B50) per Juli 2026.
“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan bahwa total konsumsi solar di Indonesia saat ini telah mencapai 39 juta kiloliter (kl), dengan mandatori biodiesel 40 persen (B40) yang sudah diterapkan pemerintah.
“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” katanya lagi. [*]