Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/HO-Kemenperin)
Jakarta (Industrial News) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui penyiapan asesor (penilai) kompetensi profesional guna mendukung percepatan industrialisasi dan meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia.
Dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian, sekaligus salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Oleh karena itu, kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi dinilai semakin penting.
“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” kata Menperin, seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan data Kemenperin, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada 2025, dengan kontribusi sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur.
Kondisi tersebut menunjukkan sektor manufaktur tetap memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta.
Pelatihan tersebut menggunakan kurikulum sesuai pedoman dari dan ditujukan untuk mencetak asesor kompetensi profesional dalam melaksanakan pengujian kompetensi di sektor industri.
Kepala BPSDMI Doddy Rahadi mengatakan, penyediaan SDM industri yang kompeten perlu ditopang oleh infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” ujar Doddy.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari tersebut terdiri dari empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri.
Adapun tenaga pengajar dan penguji yang terlibat merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Kemenperin Ronggolawe berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema masing-masing lembaga.
“LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri,” tuturnya. [*]