Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria memberi keterangan ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jakarta (Industrial News) – Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sudah resmi menjadi BUMN.
“Hari ini sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN,” ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, seperti dilansir dari Antara.
Dony menyampaikan sudah menandatangani DSI menjadi BUMN pada Senin (25/5) pagi. Meskipun demikian, mekanisme ekspor komoditas sumber daya alam, seperti batu bara, minyak kelapa sawit dan paduan besi (ferro alloy) masih dalam proses.
“Nanti rinciannya akan disampaikan. Sedang diproses,” ujar Dony.
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Rabu (20/5) telah mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Kemudian, pemerintah membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Pembentukan DSI dilatarbelakangi masih tingginya praktik “under invoicing” dan “transfer pricing” pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.
Under invoicing adalah praktik kecurangan oleh importir atau eksportir yang dengan sengaja melaporkan nilai atau harga barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya.
Transfer pricing adalah kebijakan penetapan harga dalam transaksi antara perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan istimewa (afiliasi), baik berupa barang, jasa, aset tak berwujud, maupun pendanaan.
Dalam pelaksanaannya, DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu. [*]