29 April 2026

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (Industrial News) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk meningkatkan budaya K3 di industri.

“Semoga ini bisa mengakselerasi semangat untuk meningkatkan kesadaran terkait dengan budaya K3 dan praktek-praktek K3 di industri,” ujar Yassierli setelah membuka kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua tersebut diikuti sekitar 2.100 orang.

“Pagi ini kita pembukaan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum batch 2 ya. Jadi tadi juga sudah dengar diikuti oleh sekitar 2.100 orang. Untuk batch 1 juga dengan jumlah yang sama tapi yang lulus sertifikasi baru 1.700 orang,” katanya.

Yassierli mengapresiasi kepada para Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang menggratiskan kegiatan pembinaan tersebut.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

Ia melanjutkan, program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 ia nilai tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Karena itu, katanya, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja. [*]