3 Juni 2026

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pemerintah Indonesia-AS resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik dengan pengenaan tarif sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia dengan pengecualian khusus bagi produk-produk tertentu seperti tekstil dan garmen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Jakarta (Industrial News) – Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ragimun menilai perjanjian perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS), mendorong peningkatan ekspor produk industri nasional hingga 15 persen.‎

Ragimun mengatakan perjanjian tersebut memberikan kemudahan akses pasar bagi ekspor Indonesia ke AS, sehingga membuka peluang peningkatan perdagangan bilateral yang perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri dalam negeri.

‎“Yang jelas peningkatan perdagangan akan meningkat, dan Indonesia harus memaksimalkan kesempatan perdagangan tersebut melalui upaya opsi-opsi, produk-produk alternatif lainnya,” ujarnya dihubungi di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.‎

Menurut dia, sektor yang berpotensi mencatat kenaikan ekspor masih didominasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, peralatan rumah tangga, minyak kelapa sawit (CPO), barang elektronika dan telekomunikasi, serta produk karet.‎

Ia memperkirakan peningkatan ekspor untuk produk-produk tersebut dapat mencapai kisaran 15 persen seiring terbukanya akses pasar dan meningkatnya aktivitas perdagangan kedua negara.

Meski demikian, Ragimun mengingatkan perjanjian tersebut juga membawa konsekuensi bagi sektor energi nasional. Selain membuka akses ekspor, kesepakatan itu menuntut komitmen impor produk, khususnya dari sektor energi AS.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan pergeseran strategis yang mengutamakan ketahanan pasokan migas, sembari tetap mencoba mempertahankan kemitraan energi bersih.

Ia menambahkan terdapat kekhawatiran terhadap target transisi energi bersih Indonesia apabila terdapat opsi beralih ke impor bahan bakar energi fosil dari AS, serta potensi meningkatnya ketergantungan impor energi dari negara tersebut.

Namun demikian, ia menekankan peluang peningkatan ekspor industri tetap menjadi sisi positif yang harus dimaksimalkan pemerintah dan pelaku usaha melalui diversifikasi produk dan penguatan daya saing di pasar global.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membahas kerja sama dan perdagangan yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 menit di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada isu perdagangan, khususnya negosiasi tarif timbal balik atau resiprokal yang telah berlangsung cukup lama.

“Kita bahas masalah perdagangan di antara kedua negara,” ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/2) pagi waktu setempat.

Indonesia akan mendapatkan Tarif Resiprokal 0 persen untuk produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya.

Pengecualian tarif diberlakukan terhadap 1.819 produk Indonesia (terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian berlaku MFN).

Untuk produk Tekstil Indonesia, pihak AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0 persen melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ).

Kemudian peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha. Kemudahan masuknya investasi, khususnya di bidang teknologi tinggi untuk sektor ICT, alat kesehatan dan farmasi melalui penyesuaian kebijakan TKDN, ketentuan spesifikasi domestik dan deregulasi kebijakan dalam negeri.

Komitmen Indonesia dalam penerapan Strategic Trade Management memberikan sinyal pada dunia usaha bahwa Indonesia sangat serius dalam menciptakan ekosistem bisnis yang aman, serta menjamin bahwa barang-barang berteknologi tinggi dan bernilai tinggi tidak akan disalahgunakan.

Dengan diberikannya kemudahan perizinan impor dan persyaratan standardisasi pada produk pertanian asal AS, diharapkan bisnis dapat memperoleh bahan baku secara lebih efisien dan menjaga kelancaran proses produksi, sehingga mendukung program ketahanan pangan nasional.

Komitmen Indonesia untuk membuka peluang dan mendorong arus investasi dengan pembatasan kepemilikan asing yang lebih longgar bagi perusahaan AS di sektor-sektor tertentu, termasuk divestasi pertambangan dan beberapa pembatasan di sektor keuangan. [*]