5 Mei 2026

Anggota DPD RI Lia Istifhama.

Jakarta (Industrial News) — Tahun 2026 menjadi periode penuh tantangan bagi pemerintah desa di Jawa Timur. Sejumlah program pembangunan yang telah dirancang melalui musyawarah desa berpotensi mengalami penyesuaian, seiring dengan berkurangnya alokasi anggaran desa yang disebut mencapai 60 hingga 70 persen.

Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah desa semakin terbatas, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, dan pelayanan sosial yang terus meningkat. Situasi ini mendorong para kepala desa untuk melakukan penataan ulang skala prioritas pembangunan.

Sejumlah kepala desa mengungkapkan dilema yang mereka hadapi. Harapan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan harus diimbangi dengan kemampuan keuangan desa yang kian terbatas, sehingga beberapa program terpaksa ditunda atau disesuaikan.

“Kami sudah menyusun program bersama masyarakat, namun ketika anggaran mengalami pengurangan cukup besar, tentu perlu penyesuaian. Saat ini kami berupaya mencari alternatif agar desa tetap bisa bergerak,” ujar salah satu kepala desa, Senin (21/1/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran berdampak pada berbagai rencana strategis desa, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, saluran irigasi, hingga program pemberdayaan UMKM yang selama ini menjadi penggerak ekonomi warga.

Di sisi lain, pemerintah desa juga dihadapkan pada tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi dan komunikasi menjadi kunci agar warga memahami kondisi yang sedang dihadapi desa.

“Kami terus berupaya menjaga kepercayaan warga. Dengan kondisi ini, kami dituntut lebih kreatif menjalin kolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun melalui program CSR,” tambahnya.

Aspirasi serupa disampaikan oleh kepala desa dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Mereka berharap adanya dukungan kebijakan tambahan agar pembangunan desa tetap dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, turut menerima aspirasi tersebut. Ia mencatat adanya kekhawatiran kepala desa terkait pengalihan sebagian Dana Desa untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang dinilai berdampak pada keberlanjutan pembangunan desa.

“Sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa program pembangunan yang telah direncanakan bahkan mulai berjalan, harus disesuaikan karena berkurangnya Dana Desa,” ujar Lia, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, Dana Desa memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaannya perlu dikaji secara menyeluruh agar tetap sejalan dengan semangat pemerataan dan kebutuhan riil masyarakat desa.

Ia juga menyoroti meningkatnya beban desa akibat berbagai program mandatori dari pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan layanan posyandu, yang memerlukan dukungan anggaran memadai.

“Desa diharapkan mampu menjalankan banyak program, sementara ruang fiskalnya semakin terbatas. Hal inilah yang menjadi perhatian banyak kepala desa,” jelasnya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Lia memastikan akan membawa suara pemerintah desa ke forum resmi DPD RI serta berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada kondisi di lapangan.

Ke depan, para kepala desa di Jawa Timur berharap adanya kebijakan pendukung, skema pendanaan alternatif, atau penguatan sinergi lintas sektor agar pembangunan desa tetap berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran tahun 2026. [*]