Pemprov Jawa Barat memberikan penjelasan mengenai rencana pemindahan kawasan industri Pulogadung, Jakarta ke Subang, Jabar. Rupanya, wacana tersebut bukan pemindahan kawasan industri, melainkan pengembangan ke Kawasan Rebana yang merupakan kota metropolitan baru di Jawa Barat.
“Jadi itu bukan pemindahan, tapi pengembangan. (Kawasan industri) di Jakartanya (Pulogadung) masih ada, kemudian akan dikembangkan ke Kawasan Rebana, salah satunya di wilayah Kabupaten Subang,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan, Kamis (26/1/2023).
Untuk diketahui, Kawasan Rebana Jabar meliputi Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kuningan. Kawasan Rebana ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Menurut informasi yang Iendra dapatkan, sudah ada 8 perusahaan yang telah mengantongi izin di 13 kawasan peruntukan industri (KPI) yang disiapkan di Kawasan Rebana. Mereka nanti akan mengembangkan kawasan industri mulai dari padat karya hingga padat modal.
“Ini sebetulnya obrolan di dalam antara temen-temen himpunan, jadi belum terdata yang akan melakukan pengembangan di sana. Tapi, udah ada 8 yang sudah memiliki izin di beberapa KPI yang ada di Rebana,” ucap Iendra.
Iendra mengaku, saat ini sedang menenkankan kemampuan vokasi untuk keperluan penyerapan tenaga kerja lokal dari Jawa Barat. Sebab menurutnya, jika rencana pengembangan industri di Kawasan Rebana itu teralisasi, ia tidak ingin tenaga kerja yang digunakan malah dari luar Jabar.
“Satu hal lagi yang sedang kita dorong, vokasinya. Jadi jangan sampai industri padat karya kita dorong, tapi tenaga kerjanya dari luar. Makanya, vokasinya kita dorong. Ini sedang dikerjasamakan dengan Disdik, Kadin, itu mereka harus menyiapkan sekolah vokasi,” pungkasnya.
Author: Rifat Alhamidi